Wajib Tahu! Regulasi dan Standar Pengemasan Produk di Indonesia

Pengemasan produk bukan sekadar soal estetika dan proteksi. Di Indonesia, setiap produk yang ingin beredar di pasar resmi—baik offline maupun online—harus memenuhi regulasi dan standar pengemasan yang ketat.

Sebagus apa pun kualitas produk Anda, jika tidak dikemas sesuai aturan, maka risikonya besar: ditarik dari pasaran, denda, bahkan penjara.

Mengapa Regulasi Pengemasan Produk Sangat Penting?

Regulasi hadir bukan sekadara untuk mempersulit para pebisnis, tetapi juga untuk melindungi konsumen. Sebab, konsumen juga butuh kepastian bahwa produk yang akan mereka konsumsi, aman, terdaftar dan transparan. Disisi lain, produsen juga butuh payung hukum agar bisnisnya bisa terus berkembang tanpa adanya hambatan.

Melalui kemasan yang telah sesuai dengan aturan, reputasi brand menjadi meningkat dan berpotensi untuk masuk ke pasar modern atau kesempatan ekspansi pasar makin terbuka dengan lebar.

Apa Itu Regulasi dan Standar Pengemasan Produk?

Regulasi pengemasan adalah kumpulan aturan yang ditetapkan oleh lembaga seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan LPPOM MUI, yang mengatur isi kemasan, bentuk, informasi, hingga bahan yang digunakan.

Standar pengemasan mencakup spesifikasi teknis seperti ukuran, ketahanan, bahan food grade, hingga informasi wajib pada label kemasan.

Peraturan Pemerintah tentang Pengemasan Produk

  • Beberapa regulasi penting yang perlu diperhatikan:
  • UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999
  • Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan
  • Peraturan Menteri Perdagangan No. 73 Tahun 2015 tentang pengawasan label
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis produk tertentu

Semua produk—baik makanan, minuman, kosmetik, obat, maupun barang konsumsi lainnya—harus memiliki kemasan sesuai standar ini.

Label Kemasan: Informasi Wajib & Larangan

Setiap produk wajib mencantumkan:

  • Nama produk dan jenis
  • Daftar komposisi
  • Berat bersih / isi bersih
  • Tanggal produksi dan kedaluwarsa
  • Nomor registrasi (BPOM, PIRT, atau lainnya)
  • Nama dan alamat produsen
  • Petunjuk penggunaan (jika diperlukan)
  • Peringatan (jika ada efek samping)
  • Logo halal (jika sudah tersertifikasi)

Yang tidak boleh dicantumkan: klaim kesehatan berlebihan tanpa bukti ilmiah, atau penggunaan istilah “alami” tanpa definisi yang jelas.

Risiko Hukum dan Sanksi Jika Tidak Memenuhi Standar

Sanksi bisa ringan atau berat tergantung jenis pelanggaran:

  • Denda administratif hingga Rp2 miliar
  • Pencabutan izin edar
  • Penarikan produk dari pasaran
  • Pemidanaan jika terbukti membahayakan konsumen
  • Pelanggaran kecil seperti label kedaluwarsa yang tidak terbaca pun bisa membuat produk Anda ditolak supermarket besar.

Tips Menyusun Desain Kemasan yang Sesuai Regulasi

  • Gunakan font minimal 9 pt agar terbaca
  • Pilih warna kontras antara teks dan latar
  • Jangan menutupi informasi penting dengan desain
  • Sertakan barcode dan QR code untuk tracking
  • Pastikan semua informasi valid dan update
  • Gunakan jasa profesional seperti JasaPengemasan.com untuk memastikan desain Anda tidak hanya menarik tapi juga patuh regulasi.

Mengapa Perlu Bantuan Jasa Profesional?

Menavigasi aturan regulasi bisa sangat rumit, terutama untuk pelaku usaha baru. Di sinilah JasaPengemasan.com hadir sebagai solusi:

  • Konsultasi desain dan regulasi
  • Penyusunan label sesuai BPOM
  • Bantuan pengurusan izin (PIRT, BPOM, Halal)
  • Produksi kemasan food grade dan siap edar

Dengan dukungan legalitas dan pengalaman mereka, Anda bisa fokus membangun brand tanpa takut salah langkah.

Pengemasan Bukan Sekadar Bungkus, tapi Tanggung Jawab

Tak ada kesuksesan jangka panjang tanpa kepatuhan hukum. Kemasan bukan hanya menjadi wajah produk Anda, tapi lebih dari itu, ia adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen dan regulasi negara. Jangan ambil risiko dengan kemasan asal jadi. Percayakan kepada ahlinya di Jasa Pengemasan untuk solusi total dari desain hingga legalitas produk Anda.

WhatsApp: Konsultasi sekarang!

Shopee: https://shopee.co.id/kemasan_jg

Tokopedia: https://www.tokopedia.com/kemasan-jg/product

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *